Garut-Plh Kepala Lapas Garut Dadan menghadiri penetapan lokasi program Kampung Bebas Narkoba di Kampung/Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023).
Penetapan Kampung Bebas Narkoba ini dilakukan Polres Garut bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terhadap jajaran POLRI.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, Karutan Garut Redy Agian, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kepala BNNK Garut AKBP Deni Yusdanial), unsur FORKOPIMDA, dan FORKOCAM Tarogong Kaler.
“Penetapan ini sebagai bagian keseriusan Pemerintah dalam menyelamatkan anak muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Helmi Budiman.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengajak seluruh masyarakat Garut untuk bersama – sama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar tempat kita tinggal.
Desa Jati sebagai Kampung Bebas Narkoba ini ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis, serta memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN.
Polres Garut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila adanya penyalahgunaan narkoba, minuman, dan obat-obatan terlarang dilingkungan sekitar. (Magfi)