Tanjungpinang-Perayaan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) ke-78 terus berlanjut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Kepri bersama dengan satuan kerja di wilayah Tanjungpinang dan Bintan mengadakan Legal Expo tahun 2023 di Gedung Gong Gong pada Minggu (6/8/2023).
Legal Expo Kanwil Kemenkumham Kepri menawarkan berbagai layanan yang sangat memudahkan masyarakat. Layanan tersebut meliputi Pelayanan Administrasi Hukum Umum, termasuk pendaftaran perseorangan dan apostille, Pelayanan Kekayaan Intelektual, Pelayanan Keimigrasian seperti Layanan Paspor Merdeka dengan kuota 50 orang, dan Pelayanan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dimulai dengan sesi senam bersama yang diikuti oleh masyarakat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri, serta satuan kerja di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, mewakili Kepala Kantor Wilayah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan berharap acara ini dapat memberikan banyak manfaat.
“Legal Expo ini adalah bagian dari semangat Kanwil Kemenkumham Kepri dan Satuan Kerja dalam memberikan layanan terbaik, terutama dalam rangka perayaan HDKD ke-78. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, sembilan perusahaan perorangan telah mendaftar dalam Legal Expo. Selain layanan, masyarakat juga dapat menikmati hiburan dari Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, termasuk penampilan Gurindam Rujiba dan Dendang Melayu. Acara ini juga menampilkan berbagai pameran hasil karya dari warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, para kepala satuan kerja di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, serta semua pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis hadir dalam acara tersebut. (Magfi)