Medan-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi meluncurkan Aplikasi SEPADAN di Aula Soepomo, Senin (31/7/2023).
Aplikasi ini berfungsi untuk mengembangkan mekanisme penilaian pegawai teladan yang transparan dan akuntabel.
Disebutkan Imam Suyudi, dalam rangka penataan sistem manajemen SDM demi Pembangunan Zona Integritas, satuan kerja diminta untuk memberikan penghargaan/reward kepada pegawainya dengan hasil penilaian kinerja pegawai sebagai dasar dalam memberikan penghargaan/reward tersebut.
Oleh karena itu, tim inisiator dan creator Kantor Wilayah digenjot untuk mendukung pemenuhan Penataan Sistem Manajemen SDM dimaksud dengan menyusun aplikasi SEPADAN pada awal tahun ini dan telah dilakukan uji coba selama satu semester dimulai sejak Januari sampai Juni 2023 dengan menggunakan system polling.
“Dengan Aplikasi SEPADAN, penentuan pegawai teladan tidak hanya dilakukan melalui penunjukan lisan oleh pimpinan tetapi juga melalui penilaian yang jelas berdasarkan Tata Nilai PASTI,” ujar Imam.
Dengan hadirnya Aplikasi SEPADAN ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat dan kegunaan kepada Kemenkumham Sumut dalam hal peningkatan transparasi dan akuntabilitas dalam penentuan pegawai teladan.
Kemudian, mekanisme penilaian pegawai teladan yang sistematis dan melibatkan seluruh pegawai, membangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan semangat pegawai Kantor Wilayah untuk berkinerja dan menjadi pegawai teladan kantor wilayah. (Sal)