Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKementerian PUPR-Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pengelolaan Rusun untuk Pekerja

Kementerian PUPR-Otorita IKN Jalin Kerja Sama Pengelolaan Rusun untuk Pekerja

Jakarta-Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Nusantara (HPK IKN). Penandatanganan PKS dilaksanakan antara Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN di Jakarta, Senin (26/6/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka Pengelolaan HPK di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).

“Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Surat Keputusan Tim Transisi Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi di KIPP IKN ini, sebagai langkah awal mewujudkan peradaban budaya baru yang meliputi transformasi bermukim dan transformasi bekerja sehingga pengelolaan HPK di IKN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para tenaga kerja konstruksi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Sejauh ini, Ditjen Perumahan telah melaksanakan pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara selama 6 bulan sejak September 2022. Saat ini telah tersedia 22 tower dengan total kapasitas 10.740 personil tenaga kerja konstruksi.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR dan Otorita Ibu Kota Nusantara telah bersepakat untuk melakukan pengelolaan HPK secara bersama-sama selama Masa Transisi terhitung sejak ditandatanganinya PKS hingga berakhirnya proses alih status penggunaan BMN yang ditargetkan akan selesai paling lambat pada Desember 2023.

“Sampai saat ini tercatat sekitar lebih dari 2.000 pekerja yang telah mendaftar dan tinggal di HPK. Hal ini mendorong Kementerian PUPR dengan OIKN untuk dapat segera melakukan pengelolaan bersama dalam rangka mewujudkan tertib tata kelola sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan HPK (governance),” katanya.

Sejak PHO Parsial (telah dilaksanakan pada Bulan Januari 2023) hingga PHO keseluruhan tower pada tanggal 5 Mei 2023, telah dilakukan Pengelolaan sementara oleh Satker Kalimantan Timur;

Sebagai informasi 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi ini dibangun pada 4 site: Site 1A, 1B, 1C dan Site 2 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yang terdiri dari tower tenaga terampil, tower tenaga ahli, tower wanita, kantor bersama dan akomodasi pegawai. Masing-masing site dilengkapi fasilitas toko, kantor pengelola, mess hall, klinik, dan masjid, serta terdapat satu unit pengolahan sampah (decomposer) pada site 1C.

Keseluruhan tower HPK juga telah dilengkapi dengan air bersih, listrik CCTV, kipas angin. Khusus untuk untuk tower Kantor Bersama dan tower Akomodasi Pegawai juga dilengkapi dengan AC dan jaringan internet. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU