Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar jajaran mematuhi peraturan cuti libur Iduladha 1444H selama tiga hari ke depan, mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023. Hal ini sesuai dengan pesan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Dia juga menyampaikan pentingnya mendisiplinkan diri. “Paling utama dalam melaksanakan tugas adalah bagaimana kita mampu mendisiplinkan diri untuk menaati waktu bekerja. Jika tidak memiliki komitmen untuk disiplin untuk bekerja, saya meyakini pencapaian tujuan organisasi tidak akan tercapai maksimal,” ujarnya.
Dia juga meminta jajaran khususnya kepada Divisi Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan terbaik pada Hari Raya Iduladha 1444H.
“Lakukan pengamanan mencakup aspek pengamanan kantor, sarana dan prasarana. Tingkatkan kewaspadaan melalui meningkatnya pengawasan,“ sambungnya.
Selain itu Kakanwil juga memberikan semangat kepada pegawai untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sudah memasuki bulan keenam, dimohon kepada Tim Pokja untuk segera memastikan data dukung terpenuhi,” imbuh Parlindungan.
Parlindungan juga meminta jajaran untuk terus bersemangat dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Salurkan hewan kurban agar dapat dilaporkan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM” tutupnya. (Magfi)