Sidoarjo-Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan razia pada kamar hunian Blok B, Rabu (21/6/2023) sore. Razia dipimpin langsung Ka. KPLP Prayogo dan diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan.
Razia dilakukan di saat warga binaan kembali ke kamarnya masing-masing. Sebelum petugas meluncur ke kamar hunian yang dituju yaitu blok B kamar 5, Prayogo melaksanakan briefing terlebih dahulu tentang target dari razia yang digelar kali ini.
“Pada umumnya target razia yang dilaksanakan itu selalu sama, Razia seperti ini kita laksanakan untuk antisipasi akan adanya barang-barang terlarang,” ungkap Prayogo.
Dia juga menegaskan agar seluruh jajarannya tetap sopan saat melaksanakaan kegiatan razia ini, “Tetap terapkan prinsip humanismu, jangan jadi petugas yang arogan,” imbuh beliau.
Selesai briefing, jajaran petugas langsung meluncur ke kamar 5 blok B, satu persatu WBP digeledah untuk keluar kamarnya. Para petugas pun dengan begitu teliti memeriksa di tiap sudut ruangan dalam kamar untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang.
Dari kegiatan razia ini, petugas mengamankan sejumlah kabel, korek gas, senjata tajam buatan dan sendok logam yang dilarang berada dalam hunian WBP.
Tri Wibawa selaku Kasi Kamtib menyampaikan, barang-barang hasil razia ini akan langsung diinventarisir untuk berikutnya dimusnahkan. “Saya mengimbau untuk warga binaan disini agar mentaati setiap aturan yang ada. Kami di sini telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian, jadi tolong kerjasamanya dalam membangun keamanan dan ketertiban di dalam sini. Kalau situasi di sini aman dan kondusif yan nyaman juga kalian sendiri,” tutup Tri Wibawa. (Magfi)