Jakarta-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2023, sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 97,27%. Sejauh ini, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan hingga 31 Mei 2023 sebesar Rp. 10,44 Triliun atau 31,26% dari total pagu anggaran sebesar Rp. 33,41 Triliun (setelah automatic adjustment).
“Capaian ini meningkat dibanding dengan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 26,47%,” ujar menhub di sela Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Sejumlah langkah strategis yang dilakukan diantaranya yaitu: meningkatkan kualitas perencanaan dan kedisiplinan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan program serta pelaksanaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas belanja secara efektif dan efisien (value for money), serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.
Berdasarkan sumber dana, yaitu: Rupiah Murni sebesar 31,83% dari pagu Rp.19,03 Triliun, PNBP sebesar 28,42% dari pagu Rp.3,55 Triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 24,13% dari pagu Rp.9,03 Triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 23,52% dari pagu Rp.1,70 Triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar 39,15% dari pagu Rp.1,47 Triliun.
Lebih lanjut Menhub mengatakan torehan positif lainnya yaitu terkait raihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) per 31 Mei 2023 Kemenhub, yang telah melebihi dari target. “Hingga Mei, raihan PNBP dan BLU kami mencapai 42,55% atau Rp. 4,11 Triliun. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 3,76 Triliun,” ujar Menhub.
Sedangkan untuk realisasi BLU sebesar Rp. 552,70 Miliar atau 34,45% dari Target BLU sebesar Rp. 1,59 Triliun. Realisasi PNBP per unit eselon 1 tertinggi yaitu: Sekretariat Jenderal sebesar 58,01%, diikuti oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar 47,71%, BPTJ sebesar 45,11%, Ditjen Perhubungan Darat sebesar 41,44%, Ditjen Perhubungan Udara sebesar 39,12%, Ditjen Perkeretaapian sebesar 37,39%, dan BPSDM sebesar 34,43%. (Ina)