Free Porn
xbporn
Minggu, 22 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Dukung BNN Berantas Narkoba

Kemenkumham Sulbar Dukung BNN Berantas Narkoba

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menghadiri acara press release pengungkapan kasus narkotika di BNNP Sulawesi Barat, kamis (25/5/2023).

Robianto mengatakan, Kemenkumham Sulbar akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP dalam pemberantasan peredaran Narkoba, juga pencegahan di Lapas dan Rutan.

“Atas nama Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Sulbar,” ujarnya.

Untuk itu, dengan hal tersebut dirinya sangat mendukung pemberantasan Narkoba. “Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan salah satunya adalah Berantas Narkoba,” ujar Robi.

Dalam pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan status tersangka rata-rata pengedar.

Menurutnya, dengan adanya barang bukti tersebut yang disita, maka sepatutnya Sulbar waspada dengan Narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama dan harus kita perangi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, juga menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan Narkoba.

Ia berharap jajarannya tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba, baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar. “Karena, jika ada petugas di Lapas dan Rutan yang terlibat maka tak segan akan diberikan sanksi,” tutupnya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU