Langkat-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mendeklarasikan zero Halinar (handphone, Pungli, dan Narkoba), Selasa (9/5/2023).
Kegiatan ini diawali dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Urip, meminta petugas yang melakukan penggeledahan bersikap humanis dan ramah kepada para WBP.
“Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah serta dalam pelaksanaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Urip.
Penggeledahan ini juga sebagai deteksi dini Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat zero Halinar.
Dalam giat razia ini ditemukan barang-barang terlarang seperti charger handphone, earphone, sendok dan lain-lain. Barang-barang tersebut akan didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Alexa dan disaksikan oleh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexa menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Zero Halinar.
Kalapas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. “Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat terbebas dari Halinar,” ujar Kalapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai dan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Dalam kegiatan ini dilakukan pembacaan deklarasi oleh perwakilan pegawai dan WBP.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya untuk pegawai, deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh WBP agar berkomitmen untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan Narkoba. (Sal)