Depok-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai melaksanakan apel Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan Narkoba), di halaman parkir, Senin (8/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri Danramil 03/Sukmajaya Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang diwakili oleh Wakapolsek SukmajayanAKP. Sutrisno beserta anggota.
Apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran petugas Rutan Kelas I Depok untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.
“Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik di dalam masyarakat, mari bersama -sama kita berkomitmen, apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Andi Gunawan.
Pasca melaksanakan apel deklarasi zero Halinar, Karutan bersama dengan Pejabat Struktural, Danramil 03/Sukmajaya, Wakapolsek Sukmajaya beserta Pegawai melakukan pemusnahan barang hasil sidak selama rentang Waktu 1 Januari 2023 – 08 Mei 2023.
“Kegiatan Pemusnahan barang hasil sidak Ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok, agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Karutan. (Gea)