Tuban-Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) kembali dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak pada Jumat (5/5/2023). Kali ini, di Kabupaten Tuban setelah sebelumnya menggelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Lamongan pada 4 Mei.
Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan upaya koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dengan berbagai instansi terkait dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan data Warga Negara Asing (WNA) yang diperlukan untuk kegiatan pengawasan.
Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, mengungkapkan pentingnya agregasi data WNA antara Kantor Imigrasi dengan instansi terkait lainnya. Dengan adanya data yang akurat dan terkini, pengawasan terhadap WNA dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Peserta saling berdiskusi dan berbagi informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Tuban serta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pandangan dan masukan terkait pengawasan orang asing di wilayah Tuban.
Diharapkan melalui rapat koordinasi TIMPORA ini, kerja sama dan sinergi antarinstansi terus ditingkatkan, sehingga pengawasan terhadap WNA di Tuban dapat dilakukan dengan lebih baik. Agregasi data yang akurat akan menjadi landasan penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (Magfi)




