Free Porn
xbporn
Rabu, 6 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSebanyak 594 WBP Rutan Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Idul Fitri

Sebanyak 594 WBP Rutan Kelas IIA Samarinda Terima Remisi Idul Fitri

Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023 kepada 594 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyerahan Remisi tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Jul Herry Siburian di Lapangan Rutari selepas Sholat Ied bersama, Sabtu (22/4/2023).

Sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023, sebanyak 594 WBP di Rutan Kelas IIA Samarinda mendapat remisi khusus Idul Fitri 2023. yakni berupa pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada WBP beragama Islam pada setiap hari besar Keagamaan.

Jul Herry Siburian Menyampaikan, remisi diberikan menyeluruh kepada WBP yang telah memenuhi syarat, salah satu diantaranya harus berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu tertentu, serta mengikuti Program Pembinaan Rutan.

“Hari ini kita telah melaksanakan penyerahan remisi khusus idul Fitri yang diantaranya yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II dimana 5 WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, besaran RK keagamaan diantaranya RK I sebanyak 586 dan RK II sebanyak 8 orang. Dari RK II ini 5 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dan 3 lainya menjalani subsider. Setelah pemberian remisi dilanjutkan dengan halal bihalal kepada WBP dan seluruh petugas Rutan Kelas IIA Samarinda.

“Selamat kepada rekan-rekan (WBP) yang pulang hari ini. Semoga remisi ini membawa hikmah kepada rekan-rekan Sekalian. Jadikan momen fitri ini untuk instrospeksi diri, dan selamat berkumpul kembali bersama keluarga,” pungkas Jul Herry. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU