Mamuju-Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan memberikan penguatan dan pengarahan tugas kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) di jajarannya secara virtual terpusat di ruang Oemar Seno Adji, Selasa (18/4/2013). Hal itu dilakukan dalam rangka menghadapi cuti perayaan lebaran Idulfitri.
Dalam kesempatan itu, Parlindungan didampingi Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati.
Menghadapi cuti perayaan lebaran, Kakanwil Parlindungan meminta untuk melakukan pengamanan kantor. “Selain sebagai arahan pimpinan di Kemenkumham, juga dalam rangka meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi,” harap Parlindungan.
Dia juga menekankan, khusus jajaran Lapas dan Rutan agar meningkatkan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban menghadapi cuti perayaan hari raya Idulfitri.
“Karena biasanya, momentum hari besar seperti ini risiko gangguan Kamtib meningkat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Parlindungan juga menyorot pelaksanaan layanan kunjungan warga binaan pada hari lebaran. Dia berharap agar Layanan kunjungan warga binaan agar benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” tuturnya.
Lebih lanjut Kakanwil berharap, agar seluruh Kepala UPT memastikan seluruh jajarannya mentaati ketentuan cuti lebaran.
“Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan cuti lebaran, untuk itu seluruh jajaran wajib untuk melaksanakan hal tersebut, terkecuali di Lapas dan Rutan dilakukan pengaturan khusus,” sebut Parlindungan.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengatakan, Lapas dan Rutan akan berlakukan piket khusus sebelum dan sesudah lebaran. Salah satu tugas petugas piket ini akan melaporkan kondisi terkini secara on time di UPT masing-masing. (Magfi)