Makassar– Guna mengejar target kinerja triwulan Pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengerahkan tim lakukan monitoring dan evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Pada kesempatan pertama tim melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor Imigrasi Parepare, Lapas Parepare, dan Rutan Pinrang pada 14 April sampai 16 April 2023.
Ketua Tim Ismail Shaleh Ruslin mengungkapkan, kunjungan tim ke UPT untuk mengecek langsung kondisi yang dialami di lapangan, mencarikan solusi atas tantangan yang dihadapi UPT sehingga optimalisasi capaian target kinerja dapat terlaksana secara maksimal.
Lanjut Ismail, tim melakukan pendalaman pada beberapa indikator capaian kinerja UPT diantaranya realisasi anggaran dan proyeksi kecukupan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun, serta nilai 8 indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, dan Capaian Output.
Selain itu evaluasi juga dilakukan pada nilai capaian aplikasi SMART Kementerian Keuangan, Aplikasi e-monev BAPPENAS, dan aplikasi e-performance internal Kemenkumham.
Sejumlah rekomendasi diberikan oleh tim sesuai dengan potensi permasalahan yang dihadapi. Secara umum petugas pelaksana pada UPT diminta untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Kanwil, Unit Eselon I, dan KPPN setempat untuk memastikan kesesuaian seluruh target indikator capaian kinerja. (Sal)