Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLayanan Pemasyarakatan Gratis

Layanan Pemasyarakatan Gratis

Kotanopan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi PAS, Rudy F. Sianturi melakukan pembinaan dan monitoring tugas dan fungsi (Tusi) ke Lapas Kelas III Kotanopan dan Lapas Kelas IIB Padangsudempuan, Jumat (14/4/2023).

Rombongan Kanwil Kemenkumham Sumut disambut oleh Kalapas Dekki Susato dan jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Imam Suyudi memantau blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dapur serta sarana dan prasarana sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Imam Suyudi juga mengumpulkan seluruh pegawai Lapas Kotanopan untuk pengarahan. Dia menyampaikan, salah satu program yang menjadi fokus Pemasyarakatan yakni re-integrasi sosial yang diberikan sebagai bentuk program pembinaan kemasyarakatan bagi WBP, salah satunya melalui kegiatan kerohanian.

Kunjungan Kerja Kakanwil yang awalnya untuk melakukan monitoring serta penguatan tusi PAS di Lapas Kotanopan bernostalgia kembali karena suasana penempatan tugas pertama di Kota Tomohon, Sulawesi Utara sama dengan Kotanopan.

“Lapas Kotanopan adalah UPT ke-50 dan terakhir yang telah saya datangi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” ucap Imam Suyudi.

Selanjutnya, Imam Suyudi menuju Lapas Padang Sidimpuan dan disambut Kalapas, Japaham Sinaga dan jajaran.

Kakanwil meresmikan galeri karya WBP Lapas Sidimpuan. Selanjutnya Kakanwil memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan Proses pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya 3 komponen yaitu warga binaan pemasyarakatan, petugas dan stakeholder (masyarakat)

“Keberhasilan pemasyarakatan itu tidak bisa terjadi tanpa adanya 3 komponen tersebut. Semua layanan yang ada di Pemasyarakatan adalah layanan sipil. Layanan sipil ialah layanan kepada publik secara maksimal tanpa dibayar (gratis),” tegas Imam. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU