Free Porn
xbporn
Rabu, 19 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulbar Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM

Kanwil Kemenkumham Sulbar Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) kembali menggelar rapat pengolahan dan analisa data dan informasi SIPKUMHAM di ruang rapat Baharuddin Lopa, Kamis (30/3/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati pada kesempatan itu, Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) adalah aplikasi yang digagas Balitbang Hukum dan HAM untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis.

“Aplikasi ini dapat menampilkan data terkait sentimen isu dan jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu,” katanya.

Rahendro juga menilai, dengan adanya aplikasi tersebut perlu dilakukan analisis kebijakan atas pemanfaatan SIPKUMHAM secara berkala.

“SIPKUMHAM memiliki kelebihan, dapat memberikan akses yang bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik, hasilnya dapat dijadikan bahan oleh kementerian/lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar,
Parlindungan, mengatakan inovasi yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Parlindungan menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat.

“Sehingga dengan kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah. Atas dasar inilah SIPKUMHAM dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum,” pungkasnya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU