Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaCegah Gangguan Kamtib selama Ramadan, Parlindungan Minta Rutan dan Lapas Di Sulbar...

Cegah Gangguan Kamtib selama Ramadan, Parlindungan Minta Rutan dan Lapas Di Sulbar Waspada

Pasangkayu-Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan mengingatkan Lapas dan Rutan di Sulbar agar waspada menghadapi bulan Ramadan.

“Karena biasanya risiko adanya gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban) meningkat pada perayaan hari-hari besar, tak terkecuali bulan Ramadan,” kata Parlindungan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).

Parlindungan juga berharap agar seluruh jajaran tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu saat memberikan penguatan tusi petugas pemasyarakatan di Makassar,” pungkas salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna ini.

Menindaklanjuti hal itu, jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H, Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Senin (20/3/2023).

Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah, saat memimpin penggeledahan tersebut menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan menjelang hari besar keagamaan.

“Untuk itu, Tim Satopspatnal melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Pasangkayu dalam rangka mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat memicu adanya gangguan Kamtib selama Pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan,” pungkas Herri.

Tak hanya itu, Kabid Pembinaan juga berpesan kepada seluruh warga binaan beragama Islam agar menjadikan momentum bulan Ramadhan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Tetap berkelakuan baik, jaga ketertiban, ketentraman dan kenyamanan serta tidak saling mengganggu,” harap Herri kepada warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Satopspatnal tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba dan handphone.

“Sehingga, atas nama pimpinan kantor wilayah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Pasangkayu yang terus melaksanakan komitmen memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Narkoba dan handphone,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU