Free Porn
xbporn
Minggu, 6 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKumpulkan Data Parpol, Kanwil Kemenkumham Sulsel: Jadikan Partai Politik Ruang Nyaman Berdemokrasi

Kumpulkan Data Parpol, Kanwil Kemenkumham Sulsel: Jadikan Partai Politik Ruang Nyaman Berdemokrasi

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Partai Politik (Parpol) dan Kewarganegaraan di Claro Hotel Makassar, Senin (13/3/2023).

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : MHH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kantor Wilayah Program Administrasi Hukum Umum tahun 2023,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak saat membuka kegiatan tersebut.

Hernadi mengungkapkan, saat ini 76 Badan Hukum Parpol terdaftar di Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Oleh karena itu, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil tahun ini akan melaksanakan pengumpulan data alamat kantor dan pengurus partai politik tingkat provinsi.

“Harapannya data yang diperoleh nantinya dapat menjadi bahan dalam mengoptimalkan layanan partai politik di wilayah,” imbuhnya.

Hernadi juga mengajak KPU, Bawaslu, Kesbangpol dan Parpol yang ada di Sulawesi Selatan untuk dapat menghadirkan iklim yang kondusif dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. “Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam rangka menjadikan partai politik sebagai ruang nyaman berdemokrasi di negeri kita tercinta ini,” imbuhnya.

Terkait dengan Kewarganegaraan, Hernadi sampaikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia. Peraturan ini telah memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pemberian kewarganegaraan Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara kepada anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan.

“Saya sampaikan kepada peserta agar nantinya dapat menyebar luaskan informasi yang di peroleh dari kegiatan ini kepada masyarakat guna mencegah Anak atau keluarga kita menjadi asing,” pesan Hernadi.

Hernadi berharap, masukan dan kontribusi dari para peserta dapat menjadi sumbangsih yang berharga kepada  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam memberikan  pelayanan Administarsi Hukum Umum yang optimal bagi masyarakat.

Kegiatan ini diikuti 100 orang peserta dari berbagai instansi terkait dan menghadirkan 6 narasumber yakni Sub Koordinator Partai Politik Ditektorat Tata Negara Ditjen AHU Tjasdirin, Kabid Partai Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan Andi Besse Wana.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi, dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir,  Subkoordinator Kehilangan Kewarganegaraan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Maryatun dan dari Komunitas Perkawinan Campuran Provinsi Sulawesi Selatan Yuliana Sibuea Liles. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU