Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita50 UMKM Penyandang Disabilitas di Sulbar Daftar Perseroan Perorangan, Kakanwil Parlindungan: Penuhi...

50 UMKM Penyandang Disabilitas di Sulbar Daftar Perseroan Perorangan, Kakanwil Parlindungan: Penuhi HAM Masyarakat

Mamuju-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) berkomitmen untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Salah satunya memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan kepada UMKM penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan saat pelaksanaan pendaftaran perseroan perorangan kepada 50 pelaku UMKM penyandang disabilitas di Maleo Waterpark, Rabu (8/3/2023).

Parlindungan mengaku, pemerintah saat ini terus mendorong kemajuan UMKM. Namun, menurutnya, di sisi lain dorongan untuk memajukan UMKM ini, ada pelaku UMKM yang masuk kategori disabilitas. “Untuk itu, Kemenkumham Sulbar hadir memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM, hingga pelaku UMKM kategori disabillitas melalui layanan pendaftaran perseroan perorangan,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM disabilitas yang digelar jajarannya itu adalah wujud pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat serta memenuhi HAM bagi seluruh warga negara.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan penyediaan program fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan agar dapat menjangkau lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Penyelenggaraan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKMndisabilitas itu dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik.

Ia berharap dengan kehadiran Gubernur Sulbar menjadi kebangkitan bagi usaha mikro dan kecil di Sulawesi Barat, khususnya bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia Cabang Sulawesi Barat, Rahmat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Dia berharap melalui kegiatan pendaftaran perseroan perorangan ini bisa menjadi pintu untuk lebih dekat dengan pemerintah daerah, menerima masukan apa yang menjadi manfaat besar bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas ke depannya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU