Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Sebarluaskan informasi Layanan AHU Di Daerah

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sebarluaskan informasi Layanan AHU Di Daerah

Sinjai-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebarluaskan informasi tentang layanan AHU (Administrasi Hukum Umum) di Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Sinjai.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 22-24 Februari 2023 dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PTSP, Lukman Dahlan.

Mohammad Yani membeberkan, koordinasi yang dilakukan pihaknya untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan AHU di wilayah, agar dapat memberi manfaat kepada masyarakat.

“Salah satu layanan AHU yang dikoordinasikan adalah perseroan perorangan, karena dengan adanya status badan hukum pada usaha masyarakat dapat memberi kemudahan dalam mengembangkan usahanya,” terang Yani

Terkait hal tersebut, Lukman Dahlan mengungkapkan harapannya agar masyarakat Sinjai yang mempunyai usaha dapat memanfaatkan fasilitas layanan perseroan perorangan di kementerian hukum dan ham sulawesi selatan.

Hal lainnya yang dikoordinasikan oleh Tim Kanwil Sulsel terkait dengan perkembangan kerjasama kemenkumham sulawesi selatan dan pemda sinjai yang rencananya akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil Liberti Sitinjak, rencananya dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi kabupaten sinjai terkait Dukungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai.

Menutup pertemuan tersebut, Yani mengungkapkan, penyebaran informasi layanan AHU dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal administrasi hukum. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU