Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSita Aset Tersangka Korupsi Asabri di Singapura, Kejagung Tunggu Kemenkumham Pemilik Kewenangan...

Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri di Singapura, Kejagung Tunggu Kemenkumham Pemilik Kewenangan Central Authority

Jakarta-Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah temukan banyak aset disembunyikan tersangka Heru Hidayat atas kasus korupsi Asabri di Singapura. 

“Tinggal sebentar lagi kami sita semua. Ada banyaklah asetnya Heru di Singapura,” ungkapnya, Rabu (7/4/2021).

Febrie Adriansyah meneruskan, bahwa penyidik Kejagung hanya tinggal selangkah lagi menyita aset milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera  Heru Hidayat di Singapura. 

Akan tetapi, Kejagung masih menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pemilik kewenangan central authority bergerak menyita aset-aset Heru Hidayat di Singapura.

“Kami sudah mulai rapat-rapat dengan pihak dari Kemenkumham untuk sita aset-aset itu,” ungkap Febrie.

Meski begitu, penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penelusuran terhadap semua aset milik Heru Hidayat tersangka korupsi PT. Asabri. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan,  bahwa Kejagung akan melakukan penyitaan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun atas kasus korupsi Asabri di Singapura.

“Kami akan kejar terus aset tersangka,” ujarnya. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU