Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKPK Tangkap Lukas Enembe, Tersangka Suap Proyek di Papua

KPK Tangkap Lukas Enembe, Tersangka Suap Proyek di Papua

Papua-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penangkapan Lukas Enembe (LE), Gubernur Papua nonaktif, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan Gubernur Papua periode 2013 sampai 2018 dan 2018-2023 ini terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penangkapan tersebut berjalan sesuai prosedur dengan dukungan Brimob Polda Papua. “Dalam prosesnya Tersangka LE kooperatif dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta,” kata Ali.

KPK memastikan kegiatan penangkapan ini bertujuan untuk efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan tetap berpedoman pada azas hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi HAM dan pemenuhan hak-hak pribadi tersangka, serta kami pastikan tidak ada kepentingan lainnya selain penegakkan hukum,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, Tersangka LE dan RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP diduga telah melakukan kesepakatan pembagian fee proyek dalam beberapa pengadaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain itu, Tersangka LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi hingga berjumlah miliaran rupiah.

KPK berkomitmen untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini hingga tuntas. Hal itu sebagai wujud bahwa pemberantasan korupsi KPK adalah untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi. Sebab, korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakatnya.

KPK pun tidak berhenti pada upaya penindakan, namun akan gencar melakukan pelbagai upaya pendampingan, Pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada masyarakat dan sistem tata kelola yang mendukung penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hingga akhirnya terwujud masyarakat yang maju dan berbudaya antikorupsi.

Sementara itu, Mabes Polri memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Lukas Enembe.

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota kepolisian. “Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya, dilansir dari Humas.polri.go.id.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga memastikan situasi di Papua aman. “Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” jelasnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU