Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPerkuat Sinergitas, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Bentuk TIMPORA Wilayah Manggarai Timur

Perkuat Sinergitas, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Bentuk TIMPORA Wilayah Manggarai Timur

Labuan Bajo-Pintu masuk (entry point) wilayah Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) telah dibuka. Hal ini sesuai dengan SE Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dengan dibukanya pintu masuk tersebut, jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia semakin meningkat. Selaras dengan peningkatan tersebut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo perlu meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah kerja agar pengawasan dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.

Kamis (21/7/2022), Imigrasi Labuan Bajo melaksanakan pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Wilayah Manggarai Timur Tahun 2022 dengan menggandeng unsur APH dan perangkat daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar mengingatkan kepada seluruh peserta TIMPORA tentang kemungkinan keberadaan orang asing tersebut tidak sepenuhnya sudah memenuhi ketentuan yang ada. “Maka Imigrasi melalui Menteri membentuk TIMPORA ini,” jelasnya.

Sedangkan Mardiyanto selaku Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menjelaskan, orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia hanyalah orang asing yang memberikan manfaat bagi negara Republik Indonesia serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

“Hal tersebut sesuai dengan asas Keimigrasian yaitu Selective Policy,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menyebutkan, pelaksanaan rapat koordinasi saat ini dimaksudkan untuk dapat lebih memperkuat koordinasi, komunikasi dan sharing informasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan atau penanganan orang asing yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU