Apa yang pertama kali terlintas saat mendengar kata Rumah Tahanan (Rutan)? Jamaknya, masyarakat yang awam terhadap dunia pemasyarakatan pasti mengira rutan adalah tempat yang menyeramkan karena isinya orang-orang yang melanggar hukum. Bekerja di rutan pun bukan menjadi pilihan profesi favorit bagi kebanyakan orang.
Namun lain halnya dengan Suprihadi yang kini menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kudus. Terhitung 23 tahun sudah Suprihadi mengabdikan diri menjadi petugas Pemasyarakatan. Rasa sungkan, takut atau bahkan khawatir tentang pilihan profesi sudah jauh-jauh Dia kesampingkan sejak lama. Bagi Suprihadi, peran yang ia emban sebagai petugas pemasyarakatan merupakan tugas mulia, karena dapat membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi manusia yang lebih baik.
Kiprah pria kelahiran Pati, 28 Juli 1972 ini di Lembaga Pemasyarakatan diawali minatnya untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pilihan tersebut tak lepas dari latar belakang orangtuanya yang juga merupakan seorang PNS yakni guru. Akhinya selepas menempuh pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan lulus di tahun 1997, Suprihadi langsung menerima penempatan awal di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Selang tujuh tahun kemudian yakni pada 2004, anak kedua dari empat bersaudara ini kembali ke kampung halamannya dan bertugas di Lapas Kelas IIB Pati sebagai staf.
Di Tahun 2009, Suprihadi berhasil menjabat sebagai Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Pati. Kemudian pada 2014 dirinya kembali dipercaya menempati posisi Kepala Seksi Bim. Napi/Anak Didik dan Keg. Kerja Lapas Kelas IIB Pati.
Salah satu buktu integritas dan dedikasi Suprihadi terhadap profesinya adalah kesediaannya untuk ditempatkan bertugas dimana pun. Di awal tahun 2017, Suprihadi kembali dipindah ke Jambi untuk memangku jabatan sebagai Ka KPLP Lapas Kelas IIA Jambi. Akhirnya sejak awal 2020 hingga kini, ayah dua putri dan satu putra ini ditampuk jabatan sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kudus.
Sebagai seorang Kepala Rutan, Suprihadi bertanggung jawab penuh terhadap segala kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan. Mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan, memimpin organisasi untuk mencapai visi misi, memastikan tugas pokok dan fungsi Rutan berjalan dengan baik hingga pembinaan kepada WBP.
Untuk itu, dirinya menerapkan sejumlah perencanaan dengan baik, melakukan pengawasan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan serta evaluasi berkala atas apa yang sudah dilakukan. Semua hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU), Rencana Strategis Ditjen Pemasyarakatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dalam bekerja, saya berprinsip pada nilai kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keselarasan, keterukuran, dinamis, kepatuhan dan kepastian hukum serta berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani. Harapannya agar semua pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan tercapai sesuai tujuan yang diharapkan yakni predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada 2021,” terang Suprihadi.
Suka Duka Bekerja di Rutan
Passion dan ketulusan Suprihadi untuk mengabdikan diri demi profesi menjadi motivasi dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Meski demikian, bukan berarti pekerjaan yang digelutinya ini tanpa kendala. Beragam peristiwa baik suka dan duka kerap ditemui Suprihadi.
Dari sisi teknis, kendala yang ditemui Suprihadi di Rutan adalah keterbatasan tenaga medis di Rutan Kelas IIB Kudus.
“Untuk saat ini kendala yang dihadapi adalah apabila ada WBP yang sakit di Rutan Kudus belum mempunyai tenaga medis. Pihak puskesmas kabupaten Kudus akan datang ke Rutan apabila ada WBP yang sakit dan dilayani pada saat jam kerja saja,” ujar Suprihadi.
Sejauh ini, upaya yang telah dilakukan adalah mengajukan permohonan ke Kantor Wilayah untuk menempatkan tenaga medis di Rutan Kudus. Untuk saat ini apabila ada WBP yang sakit sewaktu-waktu dari Rutan langsung dibawa ke Rumah sakit tanpa pemeriksaan awal (karena Rutan Kudus belum mempunyai tenaga medis).
Pengalaman yang tidak dilupakan adalah saat Suprihadi menjabat sebagai Ka KPLP Lapas Kelas IIA Jambi. Tepat pada Rabu, 14 Juni 2017 terjadi musibah banjir yang membuat pagar tembok Rutan roboh. Sambil mengingat Suprihadi bertutur, malam itu, hujan lebat memang mengguyur Kota Jambi, ditambah lagi angin kencang. Beruntung, Suprihadi dan tim dengan sigap segera melakukan koordinasi dan penanganan untuk evakuasi WBP dan perbaikan Lapas sekaligus memastikan situasi aman terkendali.
Hal lain yang kerap menjadi tantangan dalam menjalankan profesinya adalah saat mengtahui ada WBP atau petugas yang kedapatan positif pada saat dilakukan tes urin.
“Kami kerap melakukan tes urin secara berkala untuk mengukur kinerja Rutan. Saat ada yang positif menggunakan narkotika baik dari WBP ataupun petugas itu rasanya kecewa dan sedih,” tutur Suprihadi.
Selain itu, seorang WBP yang kembali mendekam di Rutan dengan status sebagai residivis juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Suprihadi. Walaupun, tidak sedikit WBP yang terbukti menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah mendapat pembinaan selama di Rutan.
Rentang karir panjang yang telah dirintis Suprihadi membuatnya bersyukur atas kesempatan mengabdikan diri di Pemasyarakatan selama puluhan tahun lamanya. Dukungan keluarga tidak lepas mengiringi langkah Suprihadi dalam mengabdi.
“Keluarga sangat bangga dan mendukung atas komitmen dari profesi saya yaitu menjadi petugas Pemasyarakatan. Untuk melepas penat biasanya saya selalu sempatkan refresing bersama keluarga dan apabila ada waktu senggang digunakan untuk olahraga tenis,” pungkas Suprihadi. (ANGELINA)