Free Porn
xbporn
Minggu, 1 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaPolitikSikapi Pengumuman Hasil Pemilu, Ganjar-Mahfud Sepakat Ajukan Gugatan ke MK

Sikapi Pengumuman Hasil Pemilu, Ganjar-Mahfud Sepakat Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta – Paslon capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengaku akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024 yang menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang. Sebelumnya, KPU telah mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran menang pemilihan presiden 2024 dengan suara sah terbanyak sebesar 58,90 persen.

“Kami, Ganjar-Mahfud menghormati pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Tapi masih ada tahapan bisa dan akan kita hadapi yaitu di Mahkamah Konstitusi. Karena ada sesuatu yang mesti diluruskan. Bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya. Inilah upaya kami agar demokrasi di Republik ini tetap kokoh berdiri,” ungkap Ganjar seperti dilansir dari postingan instagramnya @ganjar_pranowo, Kamis (21/3/2024).

KPU mencatat Pasangan Prabowo- Gibran mendapat 96,2 juta suara, disusul pasangan Anies-Muhaimin 40,9 juta suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 27 juta suara. Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies dan Cak Imin unggul di 2 provinsi.

“Mari kita berpikir soal bangsa dan negara. Mari kita berpikir soal nasib rakyat. Mari kita berpikir bahwa ekonomi ke depan menghadapi tantangan yang berat. Bencana ada di banyak tempat, kita mesti merespon. Jangan kita terlena hanya urusan ini,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut gugatan Ganjar-Mahfud akan diajukan Jumat atau Sabtu. Selain gugatan ke MK, hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu juga akan digulirkan partai pendukung pasangan Ganjar-Mahfud. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU