Free Porn
xbporn
Kamis, 18 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSemarak Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jabar Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga...

Semarak Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jabar Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Lokasi

Bandung-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) turut serta dalam Kick-Off Penyuluhan Hukum Serentak yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI secara Daring melalui zoom meeting, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dengan tema ‘Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’.

Pembukaan acara ini yang berpusat di Aula Gedung BPHN dihadiri oleh para Penyuluh Hukum dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, mengikuti pembukaan acara tersebut secara daring dari tempat kerjanya.

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak ini berlangsung hingga 16 Agustus mendatang. Di Jawa Barat, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Jabar di tiga lokasi: Sekolah Tinggi Teologi Baptis Bandung, Kelurahan Batununggal Kota Bandung, dan Desa Karta Mekar Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, OBH Jabar menyelenggarakan penyuluhan di Desa Puspajaya Kabupaten Tasikmalaya, Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, dan Kampus Universitas Kuningan.

Acara pembukaan yang dilaksanakan secara daring ini diawali dengan laporan oleh Kepala Pusat Penyuluhan & Bantuan Hukum, Sofyan, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana.

Dalam sambutannya, Widodo menjelaskan bahwa selain merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pengayoman, penyuluhan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum.

Lebih lanjut, Widodo menyampaikan bahwa untuk mendorong kepatuhan hukum di masyarakat, BPHN terus mendorong Raperpres ini. BPHN juga membuka ruang partisipasi publik yang luas dalam proses pembentukan Perpres ini melalui kegiatan sosialisasi, diskusi, dan penyuluhan.

“Melalui Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia ini, semoga menjadi wujud nyata peran serta Kemenkumham dalam membangun negara menuju Indonesia Emas yang akan datang,” ujar Widodo menutup sambutannya.

Setelah pembukaan Kick-Off secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum di masing-masing tempat, sebanyak 79 titik di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Jabar, Lina Kurniasari, dalam penyuluhan di Desa Karta Mekar, menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum Serentak ini adalah bentuk pelayanan dan tugas Kanwil Kemenkumham kepada masyarakat.

Lina berharap masyarakat akan memperoleh pengetahuan baru dan terlibat aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait peraturan yang sedang dibuat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Raperpres tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum oleh Kasubbid Luhbankum JDIH dan JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar.

Para penyuluh hukum juga memberikan tutorial kepada masyarakat tentang cara berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran terkait Rancangan Peraturan melalui website Partisipasiku. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU