Jakarta—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),Yasonna Laoly menyampaikan perkembangan mengenai rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (9/3/2021).
“Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan masih dilakukan public hearing,” ujar Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
“Ini kan ada kaitannya juga dengan RUU KUHP yang sudah kita bahas secara mendalam,” tambahnya lagi.
Menkumham menjelaskan bahwa dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR akan dilihat lagi perkembangan-perkembangannya.
“Maka dalam rangkaian ini, saya kira karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita. Bahwa nanti prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester,” tambahnya lagi.
Menkumham Yasonna juga menyampaikan keinginan pemerintah agar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan.
“Kami mengapresiasi pendapat dari fraksi-fraksi. Kalau boleh, ini segera kita sepakati agar kita boleh memulai pembahasan RUU,” tutur Menkumham Yasonna Laoly.
“Supaya pada tahun ini bisa kita selesaikan,” tuturnya lagi. (Yaman)