Mamasa-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas tetap terjaga.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, bersama tim yang melakukan pemeriksaan acak di beberapa kamar hunian WBP. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan.
“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan yang mungkin terjadi,” ujar Kalapas Mamasa, Hastono.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Kamtib juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga kebersihan blok dan kamar sebagai tanggung jawab bersama, guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan nyaman. Sejumlah barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan akan disita dan dimusnahkan dalam acara pemusnahan rutin yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Mamasa.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan penggeledahan ini sebagai upaya menjaga kondusivitas Lapas Mamasa. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk memastikan Lapas Kelas III Mamasa selalu dalam kondisi aman dan tertib, serta sebagai bentuk pengawasan agar aktivitas warga binaan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pamuji, yang berada di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas. (Sal)