Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPelindungan Kekayaan Intelektual Contoh Kesadaran Hukum Masyarakat

Pelindungan Kekayaan Intelektual Contoh Kesadaran Hukum Masyarakat

Palu-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan salah satu manfaat dari meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terkait perlindungan kekayaan intelektual. 

Sebab upaya masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual miliknya. Maka akan menambah nilai serta keuntungan dari karya yang dihasilkannya. 

“Saya mengajak semua pihak untuk terus menggali potensi sumber daya, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual,” ujar Menteri Yasonna Laoly, Senin (12/4/2021).

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai tinggi,” tambahnya lagi, saat meresmikan meresmikan 22 Desa atau Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Pasalnya, menurut Menteri Yasonna Laoly, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual setiap orang maupun kelompok masyarakat. Maka memungkinkan menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan.

“Dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektualnya. Serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya,” ucapnya. (Yaman)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU