spot_img
BerandaBeritaMenkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Disalurkan Lewat Bank

Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Disalurkan Lewat Bank

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui sistem perbankan.

Kepastian ini disampaikan di tengah usulan Kementerian Koperasi agar penyaluran gaji PNS dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” kata Suahasil di Istana, Rabu (21/10/2026) kemarin.

Suahasil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai usulan penyaluran gaji PNS melalui KDKMP yang sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Sebelumnya, Ferry mengatakan rencana penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut anggaran untuk pembayaran tersebut telah disiapkan.

Ferry juga memastikan rencana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun ini, bukan pada 2027. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji melalui koperasi tersebut.

“Udah akan siap dibayarkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang. Jumlah itu mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat terdapat 3,28 juta pensiunan dari total 9,13 juta peserta yang dilayaninya hingga Agustus 2026. Taspen didukung 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia.

Adapun ketentuan penyaluran gaji PNS melalui rekening bank umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU