Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara dinyatakan lulus tahap pertama penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) oleh tim penilai internal, pada Senin (3/5/2021).
“Hasil evaluasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara lulus tahap pertama WBK-WBBM adalah kerja keras jajarannya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi menjelaskan, Rabu (5/5/2021).
Meski begitu, Imam Suyudi masih kurang puas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara masih lulus tahap pertama.
Tak ayal, seluruh jajaran pegawainya diimbau bekerja lebih maksimal lagi. Untuk mewujudkan 6 daerah perubahan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
“Saya yakin ini belum maksimal,” ucap Imam Suyudi berpesan kepada jajarannya.
Imam Suyudi juga mengajak seluruh jajarannya menjalankan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan aturan. Khususnya pegawai memberikan pelayanan dan interaksi dengan masyarakat.
“Harus sesuai dengan nilai yang digelorakan setiap hari berjargon Horas. Dan terutama keramahtamahan,” imbaunya kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. (Citra)