Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, melantik 49 orang Pimpinan Tinggi Pratama di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis sore (27/2/2020). Dalam kesempatan itu, Menkumham berpesan agar para pejabat yang dilantik tetap menjaga integritas, menghindari diri dari perbuatan tercela, melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, dan menjalankan amanah dalam bertugas, serta melaksanakan Target Janji Kinerja Tahun 2020.
Hal itu, kata Menkumham, dapat terlaksana jika para pejabat yang dilantik menjalankan pembinaan, monitoring, pengawasan dan evaluasi secara berjenjang dan periodik. “Peran saudara sebagai pemimpin dan pengendali internal yang menjamin dan memastikan bahwa kinerja organisasi yang saudara pimpin berkualitas dan akuntabel.” kata Menkumham.
Pesan tersebut sangat membekas dalam diri Liberti Sitinjak, yang merupakan salah seorang dari 49 pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Sore itu, Liberti dimutasi dari sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ke tempat tugas baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Berbekal pesan Menkumham itu, dalam menjalankan tugasnya, Liberti selalu mengedepankan kontrol pengawasan. Tujuan utamanya tentu untuk mencari kelemahan atau kesalahan sekecil apapun lalu memperbaikinya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya ketika melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Rabu (19/8/2020) silam. Di kantor imigrasi yang berlokasi di kawasan Tamansari itu, Liberti menyoroti ketiadaan audio speaker di ruang pelayanan. Dia berharap di sana ada speaker yang dapat didengar pengunjung, sehingga pengunjung tinggal mengikuti instruksi suara ketika namanya dipanggil.
“Jadi ketika mendapat panggilan, pengunjung tahu harus kemana dan tidak perlu menunggu pegawai keluar informasikan,” harapnya.
Liberti pun menjalankan fungsi pembinaan dengan mengingatkan petugas untuk memakai faceshield saat bekerja. Pasalnya, saat ini kantor kerap menjadi klaster baru penularan Covid-19. Tak heran dia terlihat geram ketika melihat masih ada pegawai imigrasi yang tidak memakai faceshield.
Dia tidak mau kantor imigrasi menjadi sarang penularan Covid-19 hanya lantaran pegawai tidak taat protokol kesehatan. “Jangan sampai gara-gara jadi klaster Covid-19, maka pelayanan di kantor imigrasi ini terhambat karena harus ditutup,” tegasnya kepada para petugas di sana.
Pria kelahiran Balige, 1 Juli 1964 ini memang dikenal tegas dan berdisiplin tinggi. Prestasinya sangat baik, namun tidak pernah menepuk dada sendiri. Saat menjabat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, dari 33 Kanwil Kemenkumham di Indonesia, hanya Kanwil Jawa Barat yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2019 dan menerima penghargaan sebagai Pelopor Perubahan di Lingkungan Kemenkumham.
Prestasi tersebut jelas membanggakan, apalagi beberapa UPT di wilayah Kanwil Jabar juga mendapat prestasi WBK, yaitu Rutan Kls I Bandung, Lapas Narkotika Kls IIA Cirebon, Lapas Kls II Cikarang dan Kanim Kls II Non TPI Karawang. Kanim Kls II TPI Cirebon bahkan mendapat predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dimana sebelumnya sudah meraih WBK.
Namun saat itu Liberti tidak larut dalam euforia. “Tidak ada hal yang istimewa, tidak juga terlalu bangga, karena saya menyadari itu adalah kewajiban. Negara mengeluarkan anggaran begitu besar untuk gaji, ya berarti standar-standar yang ditentukan oleh negara juga harus dipenuhi,” katanya.
Apalagi dia sadar bahwa segudang prestasi yang didapat bukan karena dirinya duduk dan memerintah, tapi merupakan buah kerja keras bersama seluruh bawahan. “Jangan pernah ada ego sektoral, laksanakan setiap kegiatan dengan bersama dan hanya untuk kepentingan dan kemajuan organisasi,” katanya.
Soroti Comfort Zone
Dalam kepemimpinannya sehari-hari, Liberti yang alumni S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas HKBP Nommensen (1980), S2 Managemen Univeritas HKBP Nommensen (2008), serta S2 Ilmu Managemen Universitas Sumatera Utara (2009) ini selalu mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel. Karena menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak pegawai Kemenkumham dari Sabang sampai Merauke beda-beda tipis saja kinerjanya karena terbiasa bekerja dalam zona aman (comfort zone).
“Comfort zone itu sudah mengakar. Sehingga bila kita canangkan transparansi menuju akuntabiltas, maka pasti banyak tantangannya. Tetapi suka atau tidak suka, berat atau ringan, harus kita mulai transparansi dan akuntabilitas itu,” katanya.
Menurut Liberti, pola pikir terbiasa bekerja dalam zona aman membuat banyak oknum pegawai negeri bermental minta dilayani. Hal itu sudah umum terjadi di semua lembaga/kementerian sebelum reformasi birokrasi. Namun keadaan terbalik setelah reformasi birokrasi. Yang awalnya pegawai negeri dilayani masyarakat, sekarang melayani masyarakat.
“Jadi, bagaimana saya bisa melakukan perubahan mindset itu? Saya mencoba mulai dengan menerangkan bagaimana negara bisa menggaji seorang ASN, bahwa negara mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, misalnya dari hasil bumi berupa minyak, perkebunan, pajak perusahaan, atau pajak kita sendiri. Ini dikumpulkan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia, termasuk untuk menggaji para pegawainya. Kita sudah digaji negara, berarti konsekuensinya apa? Kita harus melayani masyarakat. Misalnya dengan tidak mempersulit masyarakat yang mengurus perizinan. Nah, merubah ini yang tidak mudah,” katanya.
Di samping merubah mindset, Liberti juga berusaha merubah cultureset (budaya kerja). Kerja tidak lagi hanya rutinitas. Datang ke kantor, duduk, ngerumpi. Tapi harus ada target yang harus diselesaikan.
“Anda datang ke kantor harus sudah punya rencana apa yang akan dikerjakan. Setiap pegawai sekarang punya SKP (sasaran kinerja petugas). Kalau kita sudah punya SKP, berarti program kerja sudah ada di situ. Jadi Anda datang ke kantor harus punya target-target yang ditentukan di sasaran kinerja,” tuturnya.
Kanwil DKI Menuju WBK
Dengan beragam perbaikan yang selalu dia lakukan dimana pun dirinya bertugas, baik di bidang fasilitas pelayanan maupun mentalitas petugas, Liberti berharap Kanwil Kemenkumham DKI bisa meraih predikat WBK.
Pada Jum’at (11/9/2020) silam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar teleconference mengenai hasil survey penilaian WBK dan Penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi itu terungkap bila jumlah responden yang telah mengisi survey belum mencapai batas minimum.
“Kepada seluruh Kepala UPT, baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi memperhatikan responden yang belum mengisi/merespon, dan mengatur strategi bagaimana langkah-langkah untuk memenuhi jumlah responden yang sudah ditargetkan,” katanya.
Perbaikan di bidang pengawasan juga dilakukan. Guna memantau aktivitas seluruh orang asing di Jakarta Pusat, dibentuk tim gabungan pengawasan bagi warga negara asing (WNA). Tim gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait selama pandemi Covid – 19. Seperti diketahui, banyak WNA ‘berkeliaran’ di Jakarta Pusat.
“Kita akan bersama-sama melakukan pengawasan orang asing. Ini kegiatan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh aparatur sipil negara yang berkaitan,” kata Liberti.
Menurutnya, pengawasan dan pengendalian orang asing yang ada di Jakarta Pusat berada di bawah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Seluruh aktivitas orang asing yang ada di wilayah Jakarta Pusat akan diawasi dan ini di bawah pengendalian Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Diakuinya hingga saat ini masih ada pelanggaran orang asing terjadi di ibu kota, seperti pelanggaran lama tinggal. Meski jumlah pelanggaran mengalami penurunan selama masa pandemi Covid-19, namun pengawasan tetap diperketat.
“Tugas pokok dan fungsi pengawasan orang asing tetap harus kita lakukan mengacu pada protokol kesehatan. Walaupun menurun, kita tidak boleh lengah. Harus tetap melakukan pengawasan itu,” ucap ayah dua anak dan kakek tiga cucu yang ketika menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pernah menolak tawaran uang berjumlah fantastis dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Perbaikan di bidang pelayanan dilakukan pula, antara lain dengan membuka Pusat Pelayanan Terpadu dan Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020) yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pusat pelayanan terpadu seperti ini merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan. Layanan terpadu ini meliputi Administrasi Kepegawaian, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.
Sementara Pos Yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM). Fungsinya untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM.
“Terbentuknya Pusat Layanan Terpadu, Pos Yankomas, serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini adalah upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat tadi. Hal ini berarti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Menkumham Yasonna saat peresmian. (EKA)