Jaka Cahyana selaku Kepala Kesatuan pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Bantul memegang 3 kunci teguh. Supaya jajarannya mendukung komitmen Pemasyarakatan Maju. Sebagaimana gagasan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Yakni, deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
“Untuk mewujudkan ketiga poin Pemasyarakatan Maju, kita selalu bekerja sama dengan aparatur penegak hukum terkait seperti TNI/POLRI dan BNN untuk melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian WBP, melakukan pengecekan sarana dan prasarana, serta memperketat penjagaan di P2U,” kata Jaka, Jumat (27/8/2021).
Di samping melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang menjaga keamanan dan ketertiban Rutan, Jaka Cahyana juga senantiasa melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan aparat penegah hukum lain untuk bersama-sama menanamkan rasa nasionalisme, wawasan kebangsaan, serta bela negara kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut dapat disaksikan pada peringatan Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mana acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bantul, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Pengampu Kebijakan Jajaran FORKOPIMDA, dan Kepala BNN Kabupaten Bantul.
Jaka Cahyana secara energik bersemangat memimpin Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Bantul menggelorakan lagu-lagu wajib nasional. Sehingga lagu-lagu wajib nasional dapat bergelora dengan penuh semangat dan khidmat.
“Wujud semangat warga binaan pemasyarakatan tersebut memiliki arti bahwa hilangnya kemerdekaan bergerak selama menjalani masa pidana tidak mematahkan semangat kemerdekaan untuk tetap ikut merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” ungkap pria kelahiran Bantul ini.
Jaka Cahyana selalu berpesan kepada WBP Rutan Kelas II B Bantul, bahwasannya harus memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Jaka Cahyana juga mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan petugas maupun WBP. Sehingga hubungan harmonis dapat terjalin. Semisal, melakukan keliling blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, mengajak interaksi Warga Binaan Pemasyarakatan secara langsung, serta merangkul Warga Binaan Pemasyarakatan dengan humanis.
“Dengan begitu pelaksanaan tugas tidak bersifat kaku dan lebih fleksibel sesuai dengan culture yang berlaku di Rutan Kelas IIB Bantul. Dengan adanya sinergitas antara jajaran petugas pengaman maupun dengan aparat penegak hukum lain,” imbuhnya.
Menurutnya, ada hal-hal yang menjadi perhatian dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Maka harus memaksimalkan tegaknya kedisiplinan di Rutan Kelas II B Bantul. Sehingga keadaan tertib, aman, dan kondusif dapat terwujud sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, arahan dan bimbingan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul. Serta sikap profesionalisme dan inovasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Bantul.
Rutan Kelas IIB Bantul berani mendeklarasikan menjadi Rutan Bersih dari Narkoba atau Bersinar. Sehingga pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2021 lalu. Rutan Kelas IIB Bantul mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari BNN.
“Saat ini Rutan Kelas IIB Bantul telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan sedang berproses untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” timpalnya lagi.
“Jajaran sangat mendukung, berkomitmen dan berupaya keras untuk dapat terciptanya lingkungan Rutan Kelas IIB Bantul dengan slogan HEBAT (Humble, Excelent, Brainly, Ability, Transparancy ), aman dan kondusif sehingga dapat mewujudkan Rutan Kelas IIB Bantul meraih predikat WBBM,” imbuhnya lagi. (G. Panjaitan)