Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Februari 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing Pasca Pemilukada

Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing Pasca Pemilukada

Makassar-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (3/12/2024), di Hotel Lynth Makassar. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah tersebut, terutama pasca Pemilukada.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mariana, yang mewakili Kakanwil Taufiqurrakhman. Dalam sambutannya, Mariana menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing guna menjaga stabilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Pengawasan terhadap orang asing merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa keberadaan mereka tidak mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, maupun budaya di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Mariana.

Mariana juga menyoroti perlunya sinergi yang kuat antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian secara optimal. “Bantuan dari instansi terkait maupun pihak lain sangat dibutuhkan agar penegakan hukum keimigrasian terhadap pelanggaran hukum dapat berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota Tim PORA untuk bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lancar. Mariana menambahkan bahwa tindakan terhadap orang asing yang melanggar aturan dapat berupa deportasi atau projustisia (proses pidana).

Selama tahun 2024, menurut data, telah dilakukan deportasi terhadap 45 orang asing oleh Kantor Imigrasi Makassar, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, dan Kantor Imigrasi Palopo. Selain itu, satu kasus projustisia terhadap orang asing juga telah ditangani di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar.

Sementara itu, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan dan Rudenim Makassar melaporkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan orang asing dalam aktivitas Pemilukada di wilayah tersebut.

Dalam laporan panitia, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Marselinus, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menyelaraskan data dan informasi terkait keberadaan serta aktivitas orang asing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi fungsi pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 65 peserta dari berbagai instansi, termasuk perwakilan TNI/Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, serta kantor imigrasi se-Sulawesi Selatan. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah ini. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU