Sukabumi-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan Paspor Merdeka, di Jl. Lingkar Selatan No. 7, Kota Sukabumi, Sabtu (5/8/2023). Pelayanan Paspor Merdeka ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78.
Kegiatan dimulai dengan Apel Pagi Persiapan Paspor Merdeka pukul 08.00 WIB, yang dipimpin Samsuddinnor selaku Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan.
Dalam acara ini, 16 petugas juga turut berperan penting yakni Pangdam Tria Laksono (Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian), Samsuddinnor (Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan), Raheysha (Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian), DESMIYATI (Pengelola Data Keimigrasian).
Kemudian, Tulus Mohammad Arifin (Analis Keimigrasian Ahli Pertama), Muhammad Mufli Syahjehan (Analis Keimigrasian Ahli Pertama), Dede Achmad Maulana (Penelaah Keimigrasian), Lili (Pengelola Data Keimigrasian), Iis Kartini (Pengelola Data Keimigrasian), Tjatur Prasetyo (Pengelola Data Keimigrasian).
Selanjutnya, Agus Hikmat (Pengelola Data Keimigrasian), Toni Gunawan (Pengelola Data Keimigrasian), Elis Lisnawati (Penelaah Keimigrasian), Hasah Hasanah (Pengelola Data Keimigrasian), Agus Nurdiansyah (PPNPN) dan Asib Fitriyana (PPNPN).
Sebanyak 42 pemohon hadir dan berhasil diambil foto biometrik untuk keperluan paspor. “Tujuan dari program Paspor Merdeka adalah memberikan kemudahan dalam layanan dokumen perjalanan kepada masyarakat, serta turut memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 dan Hari Dharma Karya Dhika,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo.
Dalam kegiatan itu juga, petugas juga memberikan penjelasan kepada pemohon terkait persyaratan pengajuan paspor baru dan penggantian. Pemohon yang sudah memiliki paspor sebelumnya diingatkan untuk melampirkan paspor lamanya, agar informasi dapat terduplikasi dengan benar di sistem. Jika ada perbedaan identitas dengan KTP, pemohon diminta untuk melakukan koreksi identitas sesuai dengan yang tertera di paspor. (Sal)