Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulbar Terima Kunjungan DPRD Mamuju Tengah Bahas Penyusunan Peraturan

Kanwil Kemenkumham Sulbar Terima Kunjungan DPRD Mamuju Tengah Bahas Penyusunan Peraturan

Mamuju-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (4/11/2024). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, yang mengutarakan tujuan kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan peraturan DPRD.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Arpan, serta Koordinator Perancang Hukum. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Seno Aji.

Dalam sambutannya, Pamuji Raharja menyampaikan apresiasi atas kehadiran para anggota DPRD Mamuju Tengah yang baru dilantik untuk periode 2024–2029. Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan DPRD dalam penyusunan regulasi di daerah.

Terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD, Pamuji menjelaskan bahwa harmonisasi peraturan tersebut tidak diwajibkan. Namun, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tetap membuka diri untuk memberikan pendampingan dalam proses pembahasan aturan tersebut.

Menghadapi tantangan anggota DPRD yang sebagian besar adalah anggota baru, Pamuji menyarankan agar mereka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (raperda). “Tim perancang kami siap menjadi narasumber untuk mendukung peningkatan kapasitas anggota dewan,” ujarnya.

Pamuji juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan optimal bagi pemerintah daerah. “Kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU