Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan menyebutkan, pihaknya akan terus memaksimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat di Sulawesi Barat.
“Pemberian bantuan hukum itu dilakukan dengan mendorong organisasi bantuan hukum (OBH) yang ditunjuk oleh Kemenkumham untuk benar-benar melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Parlindungan, Jumat (24/3/2023).
Dengan adanya program bantuan hukum cuma-cuma ini, Parlindungan berharap, masyarakat dapat memanfaatkan dan mengakses hal tersebut pada sejumlah OBH yang telah lulus verifikasi. “Secara rutin akan dilakukan evaluasi terhadap OBH yang melaksanakan salah satu program pemerintah ini,” tutur Parlindungan.
Terkait dengan itu, Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH, Mardiana melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum terhadap YLBH Sulawesi Barat dan penerima bantuan hukum.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan bantuan hukum yang tepat sasaran serta menjangkau seluruh kelompok masyarakat kurang mampu,” ujar Mardiana saat berada di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat.
Di YLBH Sulawesi Barat, tim melakukan pemeriksaan dan penyesuaian data unggah pada aplikasi SIDBANKUM dengan data fisik.
Tak hanya pemberi Bantuan hukum, Tim juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah penerima Bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali dengan melakukan wawancara langsung terhadap penerima bantuan hukum. (Magfi)