Ternate-Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan, pencanangan Zona Integritas oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, dan mencegah praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Hal ini disampaikan Supratman dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Penandatanganan Perjanjian Kinerja, serta Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (7/1) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Menurut Supratman, pencanangan Zona Integritas bukan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya sekadar simbol,” ujar Supratman di hadapan Wakil Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal, para pimpinan unit eselon I, para pimpinan tinggi madya, dan para Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Ia berharap pencanangan ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah tindak korupsi di lingkungan Kemenkum. Supratman mengakui bahwa pencanangan ini bukan tugas yang mudah, tetapi dengan kerja sama tim yang solid, cita-cita ini dapat diwujudkan.
“Karena itu, saya berharap pencanangan dan peluncuran ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memperbaiki layanan di Kementerian Hukum,” tambahnya.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan komitmennya bersama seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Menurutnya, upaya ini merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola organisasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan sepenuh hati.
“Kami berharap Kanwil Kemenkumham Malut dapat mempersiapkan diri dengan baik, terutama untuk mencapai predikat WBBM di tahun mendatang,” ungkap Budi.
Terkait transformasi digital, Supratman juga mendorong peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan yang lebih baik. Transformasi digital dianggap sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam menciptakan Zona Integritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Layanan berbasis digital dan transparansi diyakini mampu meminimalkan peluang korupsi dan kecurangan dalam proses administrasi.
“Jika transformasi digital ini terwujud, maka pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme akan berjalan otomatis. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum berbasis data,” tutup Supratman.
Acara tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Chusni Thamrin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, serta para pejabat administrasi dan jajaran Kemenkum. (Sal)