Labuha – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Hensah, lakukan tugas dan fungsi di Lapas Kelas III Labuha. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan Kelas III Labuha.
Dalam arahannya, Hensah menekankan bahwa dalam melaksakan tugas dan fungsi sebagai pegawai Lapas, modal utama yang harus dimiliki oleh petugas Lapas dan sangat berpengaruh adalah bahwa pegawai Lapas harus memiliki hati yang baik dan profesional pemerintah telah memberikan gaji untuk kita menangani mereka dengan sepenuh hati.
“Cintai pekerjaan dan segala hal yang terkait untuk menjadi motivasi dalam bekerja, tumbuhkan rasa syukur, jaga kantor seragam,” jelasnya.
Hensah turut menyampaikan pesan dari Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto yang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem manajemen dan mengoptimalkan pelayanan pada Lapas/Rutan di Malut. Purwanto menekankan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi Lapas/Rutan di Malut berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Di samping itu, Hensah juga mengingatkan untuk bersikap profesional, yaitu siap dalam kondisi apapun sesuai kempuannya, tanggap, minimal mengetahui cara membuka pintu, cara menghadapi dan menenangkan napi.
“Utamanya dalam menggunakan peralatan keamanan, dalam hal ini penggunaan senjata api yang menjadi perhatian khusus, senpi bukan untuk main-main,” ungkapnya.
Hensah mengingatkan jajaran agar senjata utama petugas Lapas/Rutan dalam menghadapi narapidana esensinya yakni mengutamakan kebaikan. Namun tetap berada pada aturan yg tertulis dengan memberikan tindakan jika mereka tetap melanggar.
“Beri mereka peringatan, masukan, jangan melalukan tindakan kekerasan sehingga menjadikan pelanggaran petugas serta menjadi pemberitaan media yang negatif,” tegasnya. (Ina)