Pasangkayu-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, memberikan penguatan dan arahan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Senin (2/12/2024).
Kegiatan pengarahan berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan diawali dengan sambutan Kepala Rutan, yang melaporkan bahwa kondisi rutan dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam arahannya, Bagus Kurniawan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta mendukung program Presiden Menyapa WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Ia juga mendorong Rutan Pasangkayu untuk segera membentuk badan hukum koperasi guna mendukung pemberdayaan warga binaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang optimal, baik kepada warga binaan maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan pemasyarakatan.
“Diharapkan para petugas pemasyarakatan mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berintegritas,” ujar Pamuji, yang berada di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman. (Sal)