Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaIni Atensi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Selama Libur Idulfitri

Ini Atensi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Selama Libur Idulfitri

Makassar-Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Indah Rahayuningsih memberikan pengarahan kepada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Sulsel, Senin (17/4/2023).

Saat memberikan pengarahan, Indah menyampaikan beberapa atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) sepanjang cuti bersama lebaran.

Kepala Divisi Administrasi meminta para Kepala UPT untuk pedomani dan implementasikan dengan baik Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi) tentang pembaharuan cuti, menyelesaikannya tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan dan harus selesai sebelum berangkat cuti, dan target kinerja sebelum bulan april harus tercapai dan jangan sampai terbengkalai.

Saat cuti, lanjutnya, jajaran ASN Kemenkumham di Sulsel agar tidak mengadakan Open House, Silaturrahmi hanya Internal keluarga, ASN dengan tugas tertentu agar membawa Laptop dan mudah dihubungi, memperhatikan keamanan dan ketertiban dalam berkendara, tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilaksanakan dan tidak melakukan tindak pidana dan perbuatan melanggar hukum.

“Setelah cuti, pegawai diminta agar kembali tepat waktu, berhati-hati dalam berkendara saat mudik balik, lakukan perencanaan  mudik balik sejak dini, akan dilaksanakan apel dan halal bihalal di kantor masing-masing dipimpin oleh Menkumahm dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” ungkap Indah.

“Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dimulai tanggal 19 sampai 25 April 2023. Pada tanggal 22 dan 23 April merupakan hari raya Idulfitri dan 26 April semua pegawai wajib masuk kantor,” ujar Kadivmin.

Pada kesempatan ini, Indah juga menyampaikan terkait nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Realisasi Anggaran pada 42 Satuan Kerja (Satker) di Sulsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mengintruksikan jajaran pemasyarakatan terutama di Lapas dan Rutan untuk melaksanakan tugas dengan aman dan tertib agar tidak menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra juga mengintruksikan jajarannya agar jajaran keimigrasian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dan melakukan tugas-tugas intelijen selama libur Idul Fitri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi dan dihadiri juga oleh jajaran pejabat di UPT se-Kanwil Kemenkumham Sulsel. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU