Sidoarjo-Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo kembali melakukan perekaman dan pemutakhiran NIK (nomor induk kependudukan) warga binaan Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) di aula kunjungan, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan ini guna menindaklanjuti kerjasama antara Lapas Sidoarjo dengan Disdukcapil Sidoarjo yang sudah dimulai sejak Maret kemarin.
Dalam kegiatan ini, 8 pegawai Disdukcapil melayani para warga binaan Lapas Sidoarjo yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Kegiatan perekaman kependudukan ini dilakukan satu persatu, warga binaan dipanggil secara bergantian sesuai dengan urutan kehadiran mereka. Perlu diketahui juga bahwa mereka yang belum melakukan perekaman data kependudukan ini sebelumnya telah didata terlebih dahulu oleh seksi Bimkemaswat.
Dedi Nugroho sempat menyampaikan bahwa perekaman ini juga bertujuan untuk memetakan berapa banyak warga Sidoarjo asli yang berada di dalam Lapas.
“Bukan hanya karena mendekati tahun Pemilu saja perekaman ini dilaksanakan, pada dasarnya kami juga ingin mengidentifikasi warga Sidoarjo asli dan yang pendatang ada berapa, hal itu sangat membantu pekerjaan kami, dan menambah informasi untuk sistem database Pemasyaraktan yang kami pakai,” ungkapnya.
Disebutkannya, kegiatan ini memiliki banyak manfaat, warga binaan selama ini belum sempat melakukan perekaman, kini malah bisa mendapatkannya dengan cara yang lebih mudah. Yaitu menggunakan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik oleh Dukcapil Sidoarjo. Selain itu pendataan ini juga begitu membantu dalam pengelolaan data warga binaan melalui sistem database Pemasyarakatan. (Magfi)