Pekanbaru—Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard Silitonga meninjau operasional Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Minggu (21/2/2021).
Reynhard Silitonga menuturkan, bahwa BPN di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini menjadi inovasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau. Adapun BPN mulai beroperasi pada 10 Februari 2021.
”Ini hal yang sangat baik, saya berterimakasih atas inisiatif Kepala Kanwil Riau Ibnu Chuldun beserta jajaran dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari dan di dalam lapas/rutan,” tuturnya.
Saat meninjau meninjau operasional BPN di Lapas Pekanbaru, Reynhard Silitonga menyebut di BPN memiliki ruang kontrol dilengkapi CCTV, yang memantau setiap gerak gerik dilakukan oleh warga binaan penghuni BPN.
Para petugas jaga dan petugas ruangan kontrol di BPN adalah petugas terpilih lewat assessment. Sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi.
Lebih lanjut, ketika meninjau kamar hunian di BPN Lapas Pekan baru. Kamar hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian.
“Selain memberikan makan atau hal rutin lainnya. Sehingga interaksi antara petugas dan warga binaan diminimalisir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
Seusai berkeliling melihat BPN, Dirjen Pemasyarakatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Riau, Polda Riau, BNN Provinsi Riau dan stakeholder terkait.
“Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, BPN ini tidak mungkin dapat terlaksana. Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Riau telah membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak,” ujar Reynhard Silitonga.
Reynhard Silitonga mengungkapkan, bahwa BPN di Lapas Pekanbaru ini merupakan pilot project nasional. Sebab pelaksanaannya akan dievaluasi dan akan diterapkan pada seluruh Indonesia. Perlakuan warga binaan di BPN ini menyerupai standar Lapas Nusakambangan.
“Yaitu interaksi antar warga binaan diminimalisir,” ungkapnya.
Saat meninjau operasional BPN di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun, Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol. Tabana Bangun, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan Brigjen Pol. Kenedy.
“Hadirnya BPN di Lapas Pekanbaru ini diharapkan dapat ditiru oleh kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. (Juan)