Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBangun Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham Sumut Sosialisasi Layanan Fidusia

Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham Sumut Sosialisasi Layanan Fidusia

Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan sosialisasi tentang layanan fidusia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum dan hak konsumen di Le Polonia Hotel Kota Medan, Selasa (30/4/2024).

Acara ini dibuka Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem. Dia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam layanan fidusia. Kegiatan tersebut berlangsung

Dalam acara ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan empat narasumber, termasuk Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, dan Indra Kristian Tamba dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam perjanjian fidusia bagi stakeholder terkait.

Afri memaparkan tentang urgensi pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia, kuasa, atau wakilnya, sementara Marcel membahas pendaftaran, penghapusan, dan eksekusi jaminan fidusia dalam sesi pertama. Setelah sesi istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua, di mana Indra dan Andy memaparkan prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan fidusia. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kegiatan sosialisasi ini, dengan kolaborasi lintas sektor, menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya saing, serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia. Kegiatan ini diikuti secara tatap muka maupun daring oleh perwakilan OJK, perbankan, notaris, akademisi, dan pelaku keuangan di wilayah Sumatera Utara. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU