Manggarai-Kantor Imigrasi Labuan Bajo-Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi gabungan, Jumat (20/5/2022).
Operasi yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra didampingi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ini sebagai tindak lanjut pembentukan dan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) wilayah Kab. Manggarai, Kamis (19/5/2022).
Jaya Mahendra berharap agar seluruh Jajaran yang terlibat langsung dalam operasi gabungan Tim PORA Wilayah Kabupaten Manggarai benar-benar melaksanakan sesuai aturan perundang-undangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Orang asing tidak melulu membawa dampak negatif, namun juga positif. Dampak negatif inilah yang perlu kita tangkal supaya tidak menyebar secara luas kepada masyarakat”, ungkap Jaya Mahendra.
Disebutkannya, kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Manggarai, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Sebagai bentuk kewaspadaan tersebut, operasi gabungan dilaksanakan untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.
Operasi gabungan difokuskan pada biara-biara, di antaranya Biara Tri Tunggal Mahakudus dan Biara Lambung Kudus Yesus. Di lokasi tim melaksanakan pemeriksaan dokumen dan aktivitas orang asing tersebut.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan keberadaan 2 orang asing sebagai Suster di Biara tersebut. Saat ketiganya diketahui memiliki dokumen yang lengkap dan sah, tim bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Biara Lambung Kudus Yesus. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya orang asing.
Operasi gabungan ini melibatkan perwakilan anggota Tim PORA di antaranya Kementerian Agama Kab. Manggarai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Manggarai, Komando Distrik Militer (Kodim) 1612, Kepolisian Resor Manggarai, dan dinas-dinas terkait lainnya.
Operasi ini juga menjalin sinergitas antar instansi serta pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif dan efisien mengingat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang terdiri dari 4 Kabupaten. (Magfi)