Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenteri Yasonna Dorong Perusahaan Menghindari Pelanggaran HAM

Menteri Yasonna Dorong Perusahaan Menghindari Pelanggaran HAM

Jakarta-Perusahaan di Indonesia diimbau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menghindari pelanggaran HAM. Bahkan untuk mengatasi dampak buruk pelanggaran HAM dalam menjalankan bisnisnya.

“Bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan HAM. Tanggung jawab bisnis sangat berbeda dari yang melekat pada Negara,” ujarnya, saat memberikan keynote speech pada implementasi bisnis dan HAM serta pengenalan aplikasi Prisma bagi kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia yang digelar secara virtual, pada Selasa (16/3/2021).

“Bisnis diberikan tanggung jawab menghormati HAM yang pada dasarnya tidak melanggar hak-hak orang lain atau tidak membahayakan,” tambahnya lagi.

Menkumham menambahkan, bahwa dampak buruk pelanggaran HAM dalam menjalankan bisnis. Adalah prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai bisnis dan HAM.

“Menghormati HAM berarti bisnis harus menghindari pelanggaran terhadap HAM dan harus mengatasi dampak buruk HAM apabila terlibat dalam pelanggaran tersebut,” ujar Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna menyebut, kementerian yang dipimpinnya secara aktif mendorong perusahaan untuk memberi penghormatan terhadap HAM. Salah satunya lewat aplikasi berbasis website yang diberi nama PRISMA atau Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang telah diluncurkan secara resmi pada 23 Februari 2021 di Jakarta.

Adapun PRISMA merupakan program aplikatif mandiri yang diperuntukkan membantu perusahaan dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh kegiatan bisnis.

Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi semua perusahaan di sektor bisnis, baik yang memiliki skala besar maupun kecil, untuk menilai dirinya sendiri dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak implementasi tindak lanjut, serta mengkomunikasikan rangkaian ini ke publik.

Sebanyak 100 perusahaan ditargetkan menjadi pengguna PRISMA pada 2021. Untuk itu, Yasonna mengingatkan setiap kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia mengajak perusahaan yang terdaftar di daerah masing-masing menjadi pengguna aplikasi PRISMA.

“Sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di daerah, setiap kanwil memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip Bisnis dan HAM bagi perusahaan yang berbasis di daerah. Salah satunya dengan mengajak dan menghimbau perusahaan-perusahaan yang terdaftar di daerah untuk menggunakan aplikasi PRISMA,” ujar Yasonna.

“Kanwil Kemenkumham memiliki peran yang strategis dalam memajukan dan melaksanakan pengaplikasian PRISMA bagi pelaku bisnis, baik perusahaan berskala nasional sampai dengan UMKM. Kemenkumham menargetkan 100 perusahaan pengguna PRISMA di tahun 2021 ini. Karena itu, menjadi tugas kita bersama, termasuk Kanwil Kemenkumham untuk menyukseskan dan mencapai target ini, agar ada 100 perusahaan yang mengisi dan melakukan uji tuntas HAM melalui PRISMA,” katanya. (Citra)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU