Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRumah Belajar BPSDM Kemenkumham Hadang Wabah ASN Buta Belajar

Rumah Belajar BPSDM Kemenkumham Hadang Wabah ASN Buta Belajar

Jakarta–Jumlah Pegawai Negeri Sipil Indonesia saat ini mencapai 4.168.118 orang. Angka ini merujuk data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB hingga Desember 2020. 

Sedangkan berbicara tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tingginya harapan publik kepada meningkatnya kualitas para ASN. 

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia menuturkan, apalah artinya jumlah ASN yang banyak jika kualitasnya tidak maksimal ? Quality over quantity.

Mewanti-wanti ASN buta belajar atau istilah menggambarkan situasi ASN yang tidak tahu bagaimana cara mengembangkan kompetensinya. Bahkan mungkin tidak tahu bahwa ia membutuhkan pengembangan kompetensi ditambah kondisi Pandemi Covid-19  ini.

“Dalam menjalankan peran sebagai ASN, masih banyaknya permasalahan pegawai yang belum memiliki kesempatan untuk pengembangan kompetensi,” tutur Asep Kurnia.

“Kondisi ini momentum dalam redesign strategi pengembangan kompetensi ASN,” tambahnya lagi.

Pengembangan kompetensi dalam menghadang ASN Buta Belajar melalui pelatihan merupakan upaya peningkatan wawasan pengetahuan, keterampilan (skill) serta merubah perilaku ASN untuk mendongkrak kualitas kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana kebijakan pemerintah dengan lebih professional. 

Pengembangan kemampuan ASN merupakah sebuah urgency utama saat ini, Program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode tahun 2019-2024.

Di antaranya mewujudkan sumber daya manusia unggul sebagai asset pembangunan nasional. Pembangunan SDM Unggul tentunya termasuk di dalamnya mewujudkan ASN yang memiliki kompetensi tinggi dan mencapai kinerja terbaik serta berintegritas untuk mendukung birokrasi yang bersih dan melayani

“Optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam Pelatihan ASN adalah upaya meminimalisir ancaman ASN buta belajar. Walau dengan berbagai kendala. tingginya jumlah ASN,  terbatasnya sarana prasarana, dan kondisi geografis, tetap mengharuskan kita menciptakan pengembangan kompetensi yang merata,” ungkap Asep Kurnia.

Lebih lanjut, kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan merit system menitikberatkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

Dalam rangka percepatan pengembangan kompetensi pegawai, BPSDM Hukum dan HAM telah jauh hari menerapkan metode e-learning sebelum Pandemik melanda. Sebagai alternatif pengembangan kompetensi melalui media digital. Strategi pelaksanaan pelatihan dengan pola pengembangan kompetensi melalui klasikal, blended learning, dan e-learning. 

Rumah Belajar Kemenkumham

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia mengatakan, selain dengan memperbanyak konten pembelajaran dalam sistem e-learning. Rumah Belajar Kumham merupakan strategi BPSDM Kumham mewujudkan SMART ASN.  

“Yang bebas dari Buta Belajar,” ucapnya.

“Dengan hadirnya aplikasi Rumah Belajar Kumham pada http://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/,  ASN dapat melihat secara mandiri informasi pengembangan kompetensi,” tambahnya lagi.

Rumah Belajar Kemenkumham menjadi jembatan informasi antara pengembangan kompetensi dan standar kompetensi jabatan struktural maupun kompetensi jabatan fungsional sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh instansi terkait.

“Terdapat ratusan e-book yang dapat dipilih langsung oleh ASN sesuai dengan minat atau kebutuhannya, dan yang paling keren adalah jika ASN sudah mengikuti uji kompetensinya maka ia dapat melihat peta kompetensi yang dimiliki dan skill  apa yang perlu dikembangkan dari dirinya,” ungkap Asep Kurnia.

Pada pengembangannya, akan ada kategori Pelatihan dengan peserta yang organisasi sudah tetapkan. Maupun pelatihan peserta dapat mendaftar sendiri sesuai dengan kebutuhan. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU