Semarang—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah di Semarang, pada Selasa (16/2/2021).
Menkumham Yasonna menyampaikan, supaya program peningkatan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kementeriannya harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran. menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan dapat sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh negara. Untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas,” ucapnya mewanti-wanti jajaran ASN Kemenkumham.
Menkumham Yasonna melanjutkan, agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat.
“Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan yang dilakukan.Namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan,” imbaunya lagi.
Kendatipun, saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi. Menteri Yasonna menyebut pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengherankan bila penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan, pelatihan, dan upaya pengembangan diri lainnya menjadi primadona. Saat ini, kita sudah sangat familiar dengan video conference, belajar melalui aplikasi Zoom, webinar, dan lain sebagainya,” kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.
“Namun tidak bisa dimungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu. Saya harap, dengan gedung baru ini, kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah semakin meningkat,” tambahnya.
Semarang Miliki Rupbasan dan Rutan Baru
Di sela-sela meresmikan Badiklatkumham Jawa Tengah di Semarang, Menteri Yasonna Laoly juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali.
“Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
“Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara,” katanya.
Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah over crowded. Sehingga program pembinaan WBP bisa berjalan lebih baik.
“Secara khusus, Kemenkumham mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru,” kata Yasonna.
“Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Indonesia. Semoga pelaksanaan pelayanan dan perawatan terhadap para Warga Binaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan Boyolali dapat berjalan dengan semestinya,” tambahnya. (Juan)