Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham DKI Jakarta: Kedua Pihak Akui Terjadi Kesalahpahaman, Sepakat Selesaikan Permasalahan

Kemenkumham DKI Jakarta: Kedua Pihak Akui Terjadi Kesalahpahaman, Sepakat Selesaikan Permasalahan

Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menjelaskan kronologi video viral dugaan kekerasan diplomat Kedutaan Besar Nigeria Abdul Rahman Ibrahim di Jakarta, saat menggelar jumpa pers kepada awak media, Kamis (12/8/2021).

Ibnu Chuldun mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, pada Sabtu 7 Agustus kemarin. Petugas imigrasi saat itu melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. 

“Pada saat pengecekan oleh petugas, Ybs (baca: Abdul Rahman Ibrahim) menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian. Yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Petugas Imigrasi saat melakukan pengecekan kepada Ibrahim. Diplomat Nigeria berkukuh menolak menunjukan identitas atau paspornya kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) TPI Jakarta Selatan.

“Ybs menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut. Ybs bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor  imigrasi untuk pemeriksaan,” ungkap  Ibnu Chuldun.

Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia. Orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya di Indonesia. Ibrahim juga menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi.

Maka Ybs dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai Standar Operasional pengawasan keimigrasian,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Ibrahim Menolak Tunjukan Identitas Diplomat Kepada Petugas Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menjelaskan bahwa Ibrahim dibawa petugas pengawasan keimigrasian ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

“Saya perlu garis bawahi bahwa karena Ybs menolak menunjukkan identitas. Maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik Ybs,” jelasnya.

Ibrahim saat dibawa petugas tim pengawasan keimigrasian menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Ibrahim gelisah dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas imigrasi.

“Termasuk berteriak, menggigit,meronta hingga menyikut. Ybs bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas,” ungkap Ibnu Chuldun.

Video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan kepada seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) yang viral di media sosial.

Sikap agresif Abdul Rahman Ibrahim, diplomat Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta itu menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka. 

“Luka  bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum.  Hal ini sesuatu hak tidak diinginkan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Lebih lanjut, dalam upaya menenangkan Ibrahim. Maka petugas memegang Ibrahim dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya.

Ibrahim Bersedia Tunjukan Identitas Diplomat Nigeria Tiba di Kantor Imigrasi

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Abdul Rahman Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya. Dari kartu identitasnya, menurut Ibnu Chuldun, Ybs adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta. 

“Pada saat Ybs menunjukkan kerja samanya dengan menunjukan identitas di Kantor Imgrasi Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Usai diketahui status Ybs sebagai diplomat. Maka pihak imigrasi Jakarta Selatab berkontak dengan Kementerian Luar Negeri segera dilakukan pihak imigrasi. Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Ybs sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.

“Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik Ybs kepada pihak imigrasi Jakarta Selatan,” tutur Ibnu Chuldun.

Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya, pada petang harinya.

Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. 

“Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang sangat amat baik.  Bahkan masing-masing telah berjabat tangan sebagaimana foto dokumen teman-teman media dapatkan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

“Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan Standar Operasional dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing,” tambahnya lagi. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU