Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan meski kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan setiap hari Jumat.
Hal ini disampaikan Andi Basmal saat meninjau layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel, Sabtu (8/2).
“Kebijakan WFH ini diterapkan untuk mendukung instruksi Presiden terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” ujar Andi Basmal.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa layanan publik tetap beroperasi seperti biasa. “Petugas layanan tetap hadir di hari Jumat, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama seperti hari-hari lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan pola kerja fleksibel guna mendukung efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Kemenkum. Dalam kebijakan ini, pegawai bekerja dari kantor (Work From Office / WFO) pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat menjadi hari kerja dengan sistem WFH.
Sebagai bagian dari upaya penghematan energi, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, seperti mengatur pencahayaan sesuai kebutuhan, mematikan lampu di ruangan yang mendapat cukup sinar matahari, serta memadamkan sebagian besar aliran listrik setelah jam kerja, kecuali untuk keperluan keamanan malam hari.
Selain itu, penggunaan pendingin ruangan (AC) hanya diizinkan saat jam kerja dengan suhu yang disesuaikan untuk kenyamanan dan efisiensi energi. Penghematan juga dilakukan pada penggunaan sarana dan peralatan listrik lainnya agar lebih efektif dan efisien.
Dalam aspek konservasi air, Andi Basmal menginstruksikan agar penggunaan air di kantor dibatasi hanya untuk kebutuhan operasional, serta memastikan keran-keran dimatikan setelah digunakan.
“Eskalator di Kanwil Kemenkum Sulsel hanya dioperasikan pada jam kerja, yaitu pukul 06.30 – 17.00 WITA, dan akan dimatikan pada hari libur,” pungkasnya. (Sal)